Jumat, 07 Desember 2018

Sikap AMS


Hellooow fans Ams
Sekedar info dari admin nih.
Dalam rangka menjaga media ams tetap kondusif, jajarana pengelola media ams memiliki kebijakan sebagai berikut :

1. Admin akan menghapus pertemanan/unfollow dengan akun-akun yang tidak memiliki rasa hormat terhadap pemerintahan resmi Republik Indonesia tercintah. Jadi oposisi silakan, tapi tidak boleh mencaci/menghina jajaran Pemerintah. Apalagi Presiden. Ngga' mau kan kalau generasi Ams "ketularan" sehingga suka mencaci/menghina pemerintah 😂. Peace!. Sebab bagi generasi ams, urutannya adalah kritik-solusi-realisasi. Itu sepaket. Kalau hanya ngritik "doang", ya ngga' joss. Kalau hanya kasih solusi "doang" ya kurang joss, tapi kalau mengkritik sekaligus memberi solusi kemudian membantu merealisasikan nah itu baru kereeen. Ntaaaps 🤣

2. Admin akan menghapus pertemanan/unfollow dengan akun-akun yang bersifat tidak adil. Membela habis-habisan apa yang disukai, kemudian menjelekkan habis-habisan yang tidak disukai. Ngga' mau kan kalau generasi ams "ketularan" sehingga suka menyombongkan ams dan merendahkan kelompok pemuda lain. Belum lagi kalau menyangkut pemerintah, membela yang ini mencaci kubu lainnya. Belum lagi kalau masuk ke ranah keyakinan/agama. Merasa benar sendiri, menyalahkan kelompok lain. Wuih ngeriii gengs. Semoga ams dijauhkan dari kebiasaan seburuk ini. Kita punya kekurangan-kelebihan masing-masing, mari saling menghormati. 😘

3. Admin akan menghapus pertemanan/unfollow dengan akun-akun yang menggunakan SARA untuk berdebat, saling mencaci, dan sejenisnya. Ngga' mau kan generasi ams mengalami kemunduran attitude dengan mempergunakan SARA untuk menciptakan keributan. 😂
Kalau masih ada yang ribut pakai SARA, ngopimu kurang kentheeell 😂 don't forget, ini tahun 2018 lurrrrr 🤣

4. Admin akan menghapus pertemanan/unfollow dengan akun-akun yang sering mengunggah perkara "sambat"/mengeluh. Kita berusaha menjadi generasi optimis, bukan pesimis. "Sambat"/mengeluh hanya akan buang-buang waktu. Ngga' mau kan generasi ams "ketularan" suka "sambat" 🤣 sebab bagi kami, daripada "sambat" lebih baik "sambatan", daripada mengeluh pada keadaan lebih baik saling bantu, gotong royong untuk menyelesaikan pekerjaan. Horeee 😍

5. Ams adalah generasi muda. Salah dan gagal sudah biasa. Dari terus mencoba dan berusaha lah pengalaman itu terbentuk. Untuk menjadi besar, kita jelas akan dihadapkan rintangan dan tantangan. Sebagai #Semangatmudaenergibangsa dan muda-mudi yang terus #Berusahaberguna , ams sadar dan siap menghadapi rintangan itu untuk mencapai titik hidup yang lebih baik dari kemarin. Ajakan kami untuk masyarakat, terus awasi, tresnani, lan ewangi ams. Tetap mengawasi, mencintai dan membantu ams. Kita harus siap menyongsong era baru yang jelas akan sulit tanpa persatuan dan kekompakan. Ntaaaps 😍😎

6. Point-point tersebut hanya sementara. Bisa ditambah sesuai dengan kondisi yang berkembang di sekitar. Tenkiyuuu gengs! 😻

Langkah ini diambil karena kita memasuki tahun politik. Selain itu, langkah tersebut diambil untuk menjaga generasi ams dari pengaruh-pengaruh yang "buruk". Mari memutuskan menjadi cerdas untuk menyikapi berbagai persoalan, agar tidak mudah terhasut oleh hoax dan perkara receh sejenis. Salam damai untuk kita semua! 😘
#2019amssiap
#Tahundamai
#Generasicerdas
#Semangatmudaenergibangsa
#Berusahaberguna

Senin, 03 Desember 2018

Laporan Kegiatan Pemilihan RT


Minggu, 02 Desember 2018 masyarakat RT 04 padukuhan Jadan Tamantirto Kasihan Bantul melaksanakan kegiatan pemilihan ketua RT untuk periode 2018-2021. Pesta demokrasi tingkat RT kali ini diikuti oleh 4 calon. Nomor urut satu dengan tanda buah anggur adalah Pak Parino dari perondan malam rabu. Nomor urut dua dengan tanda buah nanas adalah Pak Sudarman dari perondan malam jum'at. Nomor urut tiga dengan tanda buah semangka adalah Pak Suranto dari perondan malam rabu. Sedangkan nomor urut empat sekaligus petahana dengan tanda buah pisang adalah Pak Jiyono dari perondan malam jum'at.
Para calon tersebut merupakan perwakilan kelompok perondan di Jadan RT 04. Masing-masing kelompok perondan oleh panitia pelaksana diminta untuk mengirimkan dua calon ketua RT. Namun, pada akhirnya hanya kelompok perondan malam rabu dan malam jum'at yang mengirimkan wakil.
Acara pemilihan tersebut berjalan lancar. Partisipasi masyarakat yang memiliki hak pilih cukup tinggi. Hal tersebut dibuktikan dengan total suara yang masuk menyentuh 97% dari keseluruhan warga. Data ini menunjukkan bahwa masyarakat RT 04 Jadan memiliki semangat untuk terus berupaya berpartisipasi demi kemajuan bersama.
Secara keseluruhan, acara berjalan baik. Penghitungan suara berjalan lancar dan transparan. Pak Jiyono mendapat suara terbanyak dan secara demokratis akan kembali menjadi ketua RT 04 padukuhan Jadan. Secara urutan perolehan suara, Pak Jiyono di urutan terbanyak lalu diikuti oleh Pak Suranto, Pak Sudarman, dan terakhir Pak Parino.
Sebagai acara penutup, panitia menyediakan doorprize yang disambut antusias oleh masyarakat. Total ada 57 item doorprize yang sebagian besar merupakan bahan pokok kebutuhan sehari-hari. Sedangkan doorprize utama adalah beras 10Kg dan 1 ekor ayam jago.
Terselenggaranya doorprize atas bantuan dari para donatur dengan perincian sebagai berikut:
Daftar donatur pemilihan RT 04:
1. Pak Budiharja Rp. 200.000
2. Pak Bambang Rp. 100.000
3. Pak Sujadi Rp. 200.000
4. Pak Jejen Rp. 300.000
5. Pak John 1 Dus mie
6. Pak Sugi Rp. 100.000
7. Pak Angkringan cedak gapuro Rp. 100.000
8. Nurhuda Jago 1 biji
Total uang masuk Rp. 1.000.000
Sedangkan rincian belanja sebagai berikut :
1. Belanja kebutuhan pokok total habis 992.800 (nota terlampir di foto) dibelanjakan di warung grosir selatan puskesmas (saya lupa namanya), lapangan kasihan ngulon bablas. Warung grosir langganan mas Slamet.
2. Plastik bening 2 biji Rp. 10.000 dibelanjakan di warung mas hebi depan makam sumberan.(saya lupa tidak minta nota).
Rincian belanja bahan pokok untuk doorprize :
3 beras kemasan total 15 kg 165.000
10 Gulaku 125.000
1 dus mi sedap 79.500
3 pak jenggot 51.000
1 pak sosro 15 26.000
3 sabun cuci 1kg 44.400
2 rinso 10.000
20 sunlik 500 90.000
1 mama 800 12.500
3 renteng gooday 29.400
3 pepsoden 190g  27.900
3 pepsoden 75g 11.100
2 surya 16 41.400
9 sabun detol 28.800
9 sabun lifeboy 23.800
4 renteng susu bendera 28.000
1 renteng abc moca 9.300
1 renteng tora susu 9.500
2 renteng sariwangi 10.400
1 dus minyak goreng filma 1 liter 137.000
3 pepsoden mini 5.250
1 plastik 2kg 5.500
2 plastik snipen (tertera di nota tulisan dokter) 22.000
Barang yang dibeli tapi tidak disertakan dalam doorprize adalah 2 bungkus rokok surya 16. Dibuka 1 saat lemburan membungkus doorprize dan snack bersama panitia, ams dan masyarakat. Dibuka 1 lagi saat hari pemilihan RT untuk panitia dan masyarakat yang membantu.
Rincian akhir :
1.000.0000 - 992.800 (belanja sumbako) = 7.200 - 10.000 (plastik tambahan) = -2.800 (sudah dianggap lunas).
Sisa dana : 0 Rupi-ah.
[Dalam menjalankan acara, panitia bertindak berdasar asas demokratis dan berkeadilan. Disertai dengan asas kondisional agar bila terjadi persoalan bisa segera diputuskan pemecahannya dengan kebijakan secara demokratis dan adil sesuai kondisi] Sehingga acara dapat berjalan sebaik dan selancar mungkin.
Demikian laporan dana donatur dibuat untuk menegakkan asas transparansi dana sekaligus menjaga kepercayaan para donatur. Terima kasih sebesar-besarnya untuk para donatur. Bantuan njenengan untuk bermasyarakat semoga mendapat balasan kebaikan sebesar-besarnya.
Saya atas nama panitia mohon maaf jika banyak kekurangan. Semoga kedepan lebih baik lagi.
Dan semoga Pak Jiyono sebagai Ketua RT terpilih mampu membawa RT 04 menjadi semakin baik.
Matur nuwun.
ttd : Panitia Pelaksana Pemilihan RT

Senin, 19 November 2018

[[Postingan Perayaan Hari Besar Islam, Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1440 H]] JIHAD CERDAS ALA AMS


[[Postingan Perayaan Hari Besar Islam, Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1440 H]] JIHAD CERDAS ALA AMS

Hari ini, umat islam merayakan sekaligus memaknai maulid nabi Muhammad SAW. Hari yang istimewa karena ini merupakan hari kelahiran seorang nabi yang agung. Nabi yang mengajarkan pada umatnya untuk menjadi baik, berguna dan taat. Keteladanan sifat dan sikap beliau adalah tuntunan yang baik bagi seluruh umat manusia, khususnya bagi para muda-mudi seperti @sumberanams 
Sikap beliau yang lebih memilih ramah daripada marah, tenang, dan produktif adalah landasan yang pantas dijadikan bekal bagi kami muda-mudi untuk melangkah ke depan dalam rangka mengusahakan perbaikan dan kebaikan.
Sebagai #Semangatmudaenergibangsa dan niatan kami untuk terus #Berusahaberguna , @sumberanams selalu berpegang dan berpedoman pada segala sesuatu yang baik. Sebab bagi kami, dimulai dari kebaikan maka akan berakhir dengan kebaikan.
AMS sebagai organisasi kepemudaan berusaha melaksanakan tuntunan yang sudah dicontohkan oleh nabi agung Muhammad SAW. Kami siap berjihad, dengan cara-cara yang cerdas. Cara-cara yang santun dan beradab. Cara-cara yang produktif dan berdapak nyata. Cara-cara yang manusiawi dan merangkul yang sama maupun yang beda. Cara-cara yang tidak merusak hubungan baik antara aku dan kamu. Cara-cara yang akan menghasilkan kebaikan tanpa keburukan untuk Jadan RT 04 dan alam semesta. #AMSiap
Kami siap menjadi generasi yang berguna, tidak apatis, dan tentunya tidak mudah marah. Kami saling berusaha membantu satu dengan yang lain. Sebab, kami percaya bahwa kelak kita tidak hanya ditanya siapa Tuhanmu, agamamu, dan kitabmu. Kita pun akan ditanya bagaimana hubunganmu dengan sekitarmu, apa nilai gunamu pada sekitarmu dsj. Kami siap menjadi generasi yang berguna, tidak apatis, dan tentunya tidak mudah marah. Kami terus berupaya menjalin hubungan baik, menyusun program kerja yang berorientasi pada kemaslahatan bersama, dan membawa organisasi terus berproses menuju lebih baik lagi.
Semoga AMS mampu mengupayakan Jadan RT 04 menjadi wilayah yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Amin.
#Maulidnabi
#Berusahaberguna
#Karangtaruna
#Jogja
#DIY
#Bantul
#dimulaidarihalkecil

Senin, 12 November 2018

PILURDES, AMS Pilih Siapa?








PILURDES, AMS Pilih Siapa?
Sebagai wujud partisipasi organisasi kepemudaan dalam pesta demokrasi tingkat desa kali ini, anggota AMS yang sudah memiliki hak pilih akan ikut serta. Kali ini, Desa Tamantirto memiliki dua calon lurah. Yang Pertama adalah Pak Wisnu ardi nomor urut 1, beliau juga merupakan petahana dengan begitu banyak prestasi selama menjabat. Kami mengapresiasi kinerja beliau selama ini. Yang kedua adalah Pak Rumawal, nomor urut 2. Meskipun belum berpengalaman, kita patut mengapresiasi niat beliau untuk turut serta dalam pencalonan kepala desa kali ini yaa.
Kedua calon tersebut memiliki kelebihan masing-masing sebagai modal untuk memimpin Desa Tamantirto. Keduanya sama sama baik. Namun diantara yang baik, selalu ada yang lebih baik. Tidak ada dua matahari, begitulah prinsip kompetisi ini. Yang terbaik yang akan menang. Yang tidak menang, harus mendukung yang menang agar tercipta kebaikan di Desa Tamantirto.
Lalu, AMS pilih siapa?
Hemm, bukan soal AMS pilih siapa. Yang terpenting, AMS pasti akan menggunakan hak pilihnya sebijak mungkin demi kebaikan dan kemajuan Desa Tamantirto.
Terus, kriteria Pemimpin Desa menurut AMS gimana sih?
Berikut point-point kriterianya:
1. Jujur
Kenapa harus jujur?, ya harus lah. Mengelola Desa dengan seabrek persoalan tanpa kejujuran bisa berakhir dengan buruk.
2. ‎Siap menerapkan sistem transparansi.
Ini harus. Selain supaya masyarakat tahu aliran dananya, masyarakat juga lebih mudah ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Desa Tamantirto tercinta kita ini.
3. ‎Visioner
Pemimpin harus memiliki pandangan jauh kedepan supaya membawa perubahan dan perbaikan. Mau kan Desa Tamantirto tambah keren?
4. ‎Komunikatif
Pemimpin jelas harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Agar bisa menjalin diskusi dengan organisasi kepemudaan demi kemajuan bersama.
5. ‎Peduli dengan organisasi kepemudaan.
Organisasi kepemudaan tidak mau dicuekin dong. Kita harus menjalin korelasi antara organisasi kepemudaan dengan pemerintah desa. Hubunga baik tersebut akan menghasilkan kebaikan, baik untuk organisasi kepemudaan maupun pemerintah Desa. Organisasi kepemudaan ini gudangnya ide-ide baru lho Pak. Sedang inovasi-inovasi baru diperlukan supaya Desa Tamantirto tambah joss. Kalau kata Pak Karno, 10 pemuda menguncangkan dunia. Lha ini AMS, anggotanya lebih dari 10 pemuda/i. Jelas siap membawa Tamantirto mendunia. Aseeeek
6. Jelas dan teruji Integritasnya.
Dalam memilih pemimpin, kita tidak mau main-main. Apalagi coba-coba. Karena memimpin Desa Tamantirto tecinta ini tidak bisa dengan main-main, apalagi sekedar coba-coba. Kalau kata mas admin, pilih yang pasti-pasti aja. Sebab jika ingin Desa Tamantirto maju, salah satu syaratnya ya integritas pemimpinnya harus jelas dan teruji kaaan?
7. ‎Dan hal-hal baik lainnya. Monggo ditambahi di kolom komentar yaa.
Pesan kami, pilihlah Pemimpin secara serius. Jangan asal pilih. Pilih yang memberi kepastian, memberi bukti nyata, integritasnya jelas, dan sudah paham betul caranya memimpin Desa Tamantirto tercinta kita ini. Sebab, memimpin Desa Tamantirto bukan untuk ajang coba-coba, apalagi ajang main-main. Pemimpin yang baik yang akan membawa Desa Tamantirto terus bekerja dan berkarya guna menghasilkan kebaikan dan kemajuan. Kita mau Desa Tamantirto tambah keren dan tambah lebih baik lagi. So, AMSiap!!!!!
#AMSiap
#AMSantigolput
#Stopapatis
#Semangatmudaenergibangsa
#Berusahaberguna

Sikap Pemuda/i dalam Pemilu








PILURDES, Mengapa Kami Harus Memilih?
Dalam mengikuti pilurdes kali ini, kami harus menggunakan hak pilih sebaik dan sebijak mungkin. Karena suara kami akan berpengaruh terhadap Desa Tamantirto untuk beberapa tahun mendatang. Kami tidak ingin apa yang sudah baik di Desa Tamantirto ini menjadi memburuk karena pemimpin yang terpilih nantinya kurang pengalaman dalam mengurus tata kelola desa. Ini bukan coba-coba, apalagi main-main!.
Selain itu, kami tidak ingin pesta demokrasi dijadikan ajang perpecahan. Dijadikan medan pertempuran dengan mengeksploitasi perbedaan dan keberagaman. Kami tidak ingin keyakinan dipermainkan demi meraih jabatan!.
Menjadi pemimpin harus memiliki track record yang baik. Bagaimana ia memimpin keluarganya, memimpin organisasi-organisasinya, barulah kemudian mencoba menawarkan diri untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar dengan memimpin masyarakatnya. Selain itu, kecakapanya menjaga perbedaan dan keberagaman juga sangat perlu dijadikan bahan pertimbangan. Akhir-akhir ini begitu marak terjadi praktik politik identitas yang mengeksploitasi secara brutal persoalan keyakinan. Tindakan yang menyebabkan pertikaian dan perpecahan yang menghambat jalannya roda pemerintahan. Jaman modern begini, hal semacam itu saru men, tidak etis, dan wagu!. Untung hal mengerikan tersebut tidak terjadi di Desa Tamantirto.
Akhir kata, mari bahu membahu untuk mewujudkan proses pemungutan suara yang adil dan berjalan baik demi mendapatkan pemimpin yang pantas memimpin Desa Tamantirto kita tercinta.
Ini Tamantirto, BUNG!. Proses kampanye nya berjalan baik, strateginya tidak memecah belah, dan mengutamakan kebaikan bersama daripada sekedar nafsu jabatan.
AMS SIAP MEMILIH?YA JELAS!
AKU TEKO NENG TPS BARENG NJENENGAN!
#Akutekobarengnjenengan
#AMSiap!
#Semangatmudaenergibangsa
#Stopapatis
#Berusahaberguna

Selepas Pilurdes Desa Tamantirto Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul DIY







Alhamdulillah, pesta demokrasi Pilurdes di Desa #Tamantirto Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul Yogyakarta berjalan lancar. Terima kasih atas partisipasi seluruh elemen masyarakat demi kelancaran kegiatan hari ini.
Terima kasih untuk masyarakat, Tim pelaksana, panitia, petugas keamanan, relawan, dll. Terima kasih juga untuk perwakilan @sumberanams yang turut berkontribusi yaitu mbak @devydheelestari dan mas @irandri . Juga ada mas @hebbyshimamura , mas @antto_setiawan dan mas @slam.raharjo_yes . Tetap semangat dan #Berusahaberguna yaa.
Di TPS 19 yang letaknya di Dusun Jadan RT 04, Pak @wisnu.vita.7 menang dengan selisih cukup banyak (Dibuktikan dengan foto penghitungan suara diatas). Artinya, kami merasa optimis bahwa pak @wisnu.vita.7 akan mampu mengemban tugas dengan baik dan berharap kedepan akan ada peningkatan hubungan antara @sumberanams sebagai organisasi kepemudaan dan Pak Wisnu ardi sebagai kepala pemerintahan Desa Tamantirto demi terciptanya proker-proker yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Sesuai dengan visi-misi @sumberanams yang keren tentunya. Kami berharap, di masa pemerintahan kedua pak @wisnu.vita.7 seluruh organisasi kepemudaan di Desa Tamantirto tercinta ini semakin dilibatkan. Sebab, organisasi kepemudaan adalah lumbungnya ide-ide segar, gagasan-gagasan baru, dan inovasi-inovasi yang akan bermanfaat untuk masyarakat pada umumnya.
Akhir kata, mari kita tetap membawa energi positif dalam usaha kita untuk #Berusahaberguna .
#AMSiap
#AMSkeren
#Semangatmudaenergibangsa
#Berusahaberguna
#Tamantirto
#Bantul
#04Jaya

Persiapan Menyambut Pilpres 2019







Mendekati tahun politik, mari kita tetap berusaha tenang. Supaya tidak mudah terbakar isu murahan. Supaya tetap memahami adab sebagai manusia yang memilih mempertahankan kerukunan. Diantara perbedaan dan keberagaman, kita satu dalam bahasa, bangsa dan negara. Salam damai untuk kita semua.
#AMS
#AMSiap
#Berusahaberguna
#Semangatmudaenergibangsa
#Menujupelantikan11November
#Semangatbaru

Minggu, 11 November 2018

Pidato Ketua AMS Periode 2018-2021



Assalamualaikum wr wb

Yang saya hormati, Pak Juniardi selaku penanggungjawab AMS.
Yang saya hormati, Bapak dan Ibu Bambang selaku perwakilan masyarakat Jadan RT 04.
Dan yang saya banggakan segenap pengurus dan seluruh anggota AMS.

Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih atas waktu yang diberikan kepada saya. Tak lupa rasa terima kasih saya panjatkan untuk Tuhan saya yang maha asik,  untuk AMS yang saya cintai dan akan selalu saya perjuangkan, dan untuk diri saya sendiri yang selalu bersedia meski kadang harus dipaksa untuk terus berusaha berguna.

Kawan-kawan yang saya hormati,
Saya bukan yang terbaik diantara kalian. Tetapi hari ini saya dipilih menjadi ketua. Jika nantinya saya berbuat kebaikan, maka dukunglah saya. Jika nantinya saya berbuat keburukan, maka ingatkanlah saya. Sebab, menjadi pemimpin yang menyenangkan hati semua yang dipimpin dalam waktu tiga tahun bukan perkara yang mudah. Kita jelas berbeda. Ide saya kadang lain dengan ide kawan-kawan, begitupun sebaliknya. Saya berharap, AMS akan selalu mampu menjadi tempat terbaik untuk perbedaan dan keberagaman kita. Bedo ki ramasalah, sing dadi masalah ki yen bedone marai ono masalah!. Dan bagi saya, persoalan yang timbul karena perbedaan dan keberagaman terjadi akibat ketidakmampuan manusia untuk berfikir baik. Saya harap, seluruh AMS adalah manusia-manusia baik yang hidup dan berinteraksi dengan cara-cara yang baik.

Kawan-kawanku yang berfikir baik,
Dihadapan kita, terbentang begitu banyak hambatan yang harus kita lalui dengan kekompakan. Saya, tidak bisa bekerja sendirian. Saya hanya sebiji lidi yang butuh kawan-kawan semua sebagai lidi lainnya untuk bersatu menjadi sebuah sapu yang bermanfaat. Mari bekerjasama demi kemajuan AMS.

Kawan-kawanku yang beradab,
Kita adalah semangat muda energi bangsa. Kita adalah organisasi kepemudaan yang terus berusaha berguna sesuai visi-misi organisasi. Kita dengan tegas menolak tumbuh menjadi insan yang apatis. Mulai dari generasi kita, segala bentuk pembodohan harus ditinggalkan. Esok, ketika lagi-lagi matahari terbit, kita masuk era baru AMS. AMS menggaungkan gerakan perbaikan. Sebab jika tiga tahun sekali harus ada perubahan, kita sulit menemui kesetabilan. Dengan sungguh-sungguh, kita mengusahakan perbaikan dan mempertahankan sekaligus meningkatkan bagian-bagian yang sudah baik. Bagi saya, di masa depan, orang tidak lagi akan memandangmu dari pekerjaan, kekayaan, kekuasaan, dan hal-hal yang sudah tidak kompeten untuk dijadikan tolok ukur. Kita akan dipandang sesuai dengan nilai guna kita untuk sesama dan sekitar. Kebaikan apa yang kita lakukan untuk kemaslahatan orang banyak dan sejenisnya. Oleh sebab itu, saya yakin, apatisme, individualisme dan senjenisnya tidak akan memiliki ruang di masa depan. Kita harus bersama dan berguna.

Kawan-kawanku yang penuh semangat,
Selepas pelantikan, Pekerjaan rumah saya dan kita semua adalah menyusun program kerja. Baik jangka pendek maupun jangka panjang. Ada begitu banyak kesempatan untuk semakin memajukan AMS yang kita sama-sama cintai ini. Kita beruntung, sebagai organisasi kepemudaan, kita didukung oleh masyarakat Jadan RT 04. Para orang tua dan senior lainnya bahu-membahu demi kemajuan AMS. Kombinasi antara generasi tua dan muda di Jadan RT 04 ini merupakan kekayaan yang patut kita syukuri. Kedepan, sesuai visi-misi AMS, program kerja kita berorientasi pada kemaslahatan bersama. Namun saya tekankan sekali lagi, semua rencana dan harapan itu tidak akan terrealisasi andai kita tidak memiliki kekompakan.

Akhir kata, saya menyatakan siap mengemban tugas untuk memimpin AMS tiga tahun kedepan. Sebagai bagian dari generasi muda, saya harus selalu siap diberi tanggungjawab yang lebih besar untuk menguji dan meningkatkan kualitas diri saya. Mari terus berusaha berguna karena kita adalah semangat muda energi bangsa. AMS siap!

Wassalamualaikum wr wb

Senin, 10 September 2018

Peraturan Umum dan Kode etik organisasi AMS



PERATURAN UMUM DAN KODE ETIK ANGKATAN MUDA SUMBERAN (AMS)

 
BAB I
Pendahuluan

Peraturan umum dan kode etik AMS dibuat dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:
1. Melindungi kepentingan anggota AMS dari hal-hal yang mengakibatkan kerugian bagi pengurus AMS.
2. Memudahkan pengurus AMS dalam rangka memajukan dan menjalankan program kerja yang telah disusun.
3. Mengatur dan melindungi kepentingan (hukum) pengurus AMS dari tindakan pihak lain yang berakibat merugikan organisasi AMS.
4. Menegaskan hubungan antar anggota organisasi AMS.
5. Menjaga dan melindungi kepentingan organisasi AMS dan anggota AMS.
6. Memberikan kesempatan, hak dan kewajiban yang sama bagi semua pengurus AMS.
7. Mengatur standar sopan santun atau etika berusaha dan tanggungjawab diantara para
anggota AMS.
8. Menjelaskan hak, tanggungjawab dan kewajiban para anggota AMS dalam menjalankan tugasnya.

BAB II
Istilah dan Pengertian

Untuk menyamakan persepsi dalam memahami peraturan tata tertib dan etika organisasi AMS, perlu adanya penjelasan tentang istilah dan pengertian yang dipergunakan dalam peraturan tata tertib dan etika organisasi. Penjelasan tersebut sebagai berikut :
1. Organisasi ini bersifat kekeluargaan namun menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas.
2. Organisasi ini adalah organisasi kepemudaan di Jadan RT 04 Sumberan, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta.
3. Pengurus organisasi AMS adalah Pemuda/i dan atau masyarakat setempat dan sekitarnya yang dipilih dan ditetapkan oleh pihak-pihak yang terkait dengan organisasi kepemudaan daerah.
4. Pengurus dan anggota organisasi adalah seluruh pemuda/i dan atau masyarakat setempat yang merasa ingin ikut serta berkontribusi dalam memajukan dan memperbaiki daerah melalui organisasi AMS.
5. Pemuda/i dan atau masyarakat yang menduduki organisasi AMS adalah yang benar-benar memahami visi-misi organisasi dan bersedia bahu-membahu dalam menjalankan setiap program kerja organisasi.
6. Bidang cakupan organisasi AMS adalah lingkungan Jadan RT 04 Sumberan dan sekitarnya.

BAB III
Persyaratan menjadi Anggota Organisasi AMS

Untuk ikut serta dalam kegiatan organisasi AMS, pemuda/i dan atau masyarakat setempat wajib memenuhi syarat demi tersusunnya organisasi secara sistematis dan bertanggungjawab. Syarat-syarat tersebut sebagai berikut:
1.     Merupakan warga negara Indonesia yang ditunjukkan dengan dokumen resmi.
2.     Mencintai bangsa Indoneisa, Menghormati agama masing-masing, menyayangi sesama mahluk, dan menerima perbedaan dan keberagaman dengan sungguh-sungguh.
3.     Tidak menganut faham kekerasan dalam bentuk apapun.
4.     Sehat secara jasmani dan rohani.
5.     Bersedia berkontribusi dalam setiap kegiatan dan atau program kerja yang dijalankan AMS.
6.     Tidak memiliki ketergantungan dengan miras dan obat-obatan terlarang.
7.     Memiliki motivasi sesuai dengan visi-misi organisasi AMS untuk berkontribusi membangun dan memperbaiki Jadan RT 04 Sumberan khususnya dan Indonesia pada umumnya.
8.     Syarat lain akan disesuaikan dengan kondisi terbaru berdasarkan pada kesepakatan bersama dalam rapat rutin organisasi AMS.


BAB IV
Peraturan Organisasi AMS (Tata Tertib Organisasi)

Peraturan organisasi AMS diperlukan dalam rangka memudahkan pengurus dalam mengelola organisasi dan menyelesaikan program-program kerja yang telah dirancang dan disepakati bersama. Selain itu, peraturan digunakan untuk pedoman dan bahan acuan bagi generasi penerus organisasi AMS selanjutnya. Berikut adalah peraturan organisasi AMS :
1.     Seluruh jajaran kepengurusan organisasi AMS WAJIB hadir dalam rapat rutin dan atau rapat yang berkaitan dengan pelaksanaan program kerja yang diselenggarakan oleh organisasi. Jika berhalangan hadir, berikut langkah-langkah yang bisa diambil:
a.      Izin melalui grup Whatsapp AMS atau sms/wa/tlp melalui pengurus AMS lainnya.
b.     Sesegera mungkin mengupdate hasil rapat melalui media AMS atau jajaran kepengurusan AMS agar tidak ketinggalan informasi.
c.      Point tambahan : Ketidakhadiran dalam rapat wajib organisasi AMS tidak boleh lebih dari 3 (tiga) kali secara berturut-turut.
2.     Seluruh jajaran kepengurusan organisasi AMS WAJIB berkontribusi dalam meramaikan, menyebarkan, dan atau memberi ide dan masukkan di media sosial AMS yaitu sebagai berikut :
a.      Grub Whatsapp AMS (Angkatan Muda Sumberan).
c.      Blog AMS di angkatanmudasumberan.blogspot.com
d.     Instagram AMS di @Sumberanams
3.     Seluruh jajaran anggota AMS harus bahu-membahu dalam melaksanakan program kerja organisasi. Baik dalam hal usaha penggalangan dana, pengadaan alat pendukung, menjalin kerjasama dengan donatur dan sejenisnya.
4.     AMS sebagai organisasi menganut sistem transparansi yang mencakup :
a.      Transparansi dalam hal dana yang berkaitan dengan organisasi AMS.
b.     Transparansi dalam hal persoalan antar anggota organisasi AMS yang berkaitan dengan organisasi AMS.
5.     Seluruh jajaran organisasi AMS DILARANG KERAS melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi merugikan dan atau mencemarkan nama baik organisasi AMS.
6.     Seluruh anggota organisasi AMS sepenuhnya harus bersedia menjaga kerukunan dan kekompakan antar anggota organisasi.
7.     Point peraturan bisa ditambahkan berdasar pada kondisi terbaru dan kesepakatan bersama dalam rapat rutin organisasi AMS.


BAB V
Kode Etik Organisasi AMS

Kode etik adalah asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, ukuran kepantasan dan atau batasan benar-salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat dalam proses pelaksanaan program kerja. AMS sebagai organisasi kepemudaan memiliki kode etik sebagai berikut :
1. Anggota organisasi AMS harus selalu berpegang teguh kepada Tuhan, Agama dan
Kepercayaan sesuai dengan yang dianut masing-masing anggota. Dan WAJIB menghormati perbedaan serta keberagaman yang ada sebagai kekayaan yang harus dijaga bersama.
2. Anggota organisasi AMS selalu menjunjung tinggi landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Anggota organisasi AMS memegang teguh prinsip organisasi AMS tanpa kecuali.
4. Anggota organisasi AMS harus mematuhi hukum, peraturan dan undang-undang yang berlaku dan tidak boleh melibatkan diri dalam kegiatan/bisnis/pekerjaan yang mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh negara dan hukum serta melanggar norma kesusilaan dan norma keagamaan atau pelanggaran hukum yang dapat mempengaruhi reputasi organisasi AMS.
5. Anggota organisasi AMS Selalu menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran dan kebijaksanaan guna tercapainya visi dan misi serta program kerja organisasi AMS.
6. Anggota organisasi AMS wajib melaksanakan tanggung jawab dengan penuh keseriusan.
7. Anggota organisasi AMS wajib menyajikan informasi secara benar dan tidak berlebihan sesuai dengan fakta dan realita.
8. Anggota organisasi AMS dilarang keras menyalahgunakan jabatan organisasi atau
mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan pribadi sehingga menimbulkan kerugian pada organisasi AMS.
9. Anggota organisasi AMS tidak dibenarkan menjelek-jelekkan sesama anggota atau
organisasi lain atau masyarakat dengan alasan apapun.
10. Anggota organisasi AMS wajib mentaati peraturan umum (tata tertib) dan kode etik
organisasi AMS.
11. Kode etik selanjutnya bisa diperbaharui atau ditambah berlandaskan pada kondisi terbaru dan kesepakatan bersama dalam rapat rutin organisasi AMS.

BAB VI
Sanksi

Sanksi diperlukan guna memberi batasan bagi seluruh jajaran organisasi AMS supaya organisasi tidak merugikan pihak lain dan menjaga visi-misi serta program kerja organisasi berjalan semestinya. Berikut sanksi-sanksi yang disepakati bersama oleh seluruh jajaran organisasi AMS :
1. Sanksi dan Hukuman dibuat secara bersama dengan melalui musyawarah dan ditetapkan oleh ketua.
2. Ketua dan Pengurus Harian Organisasi atas pertimbangan bersama berhak sepenuhnya untuk memberikan sanksi maupun melakukan peninjauan kembali atas sanksi yang dikeluarkan, apabila dianggap perlu, terhadap semua pengurus organisasi AMS tanpa terkecuali apabila terbukti melakukan pelanggaran tata tertib dan kode etik, dengan  mempertimbangkan saran dan masukan rekomendasi.
3. Dengan pertimbangan atas berat dan ringannya sifat pelanggaran terhadap tata tertib
Dan kode etik, maka terhadap pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa :
· Himbauan.
· Peringatan.
· Peringatan keras.
· Penghentian sementara keanggotaan organisasi AMS
· Pencabutan status anggota AMS
4. Dalam hal sanksi pencabutan keanggotaan dilakukan oleh ketua apabila anggota organisasi AMS melakukan kesalahan sebagai berikut :
· Melanggar kode etik dan peraturan organisasi AMS secara terus menerus yang menimbulkan kerugian baik materiil maupun moril bagi organisasi AMS.
· Mencemarkan nama baik sesama anggota atau organisasi lain dan atau masyarakat sekitar/kelompok tertentu dengan alasan apapun.
· Menyalahgunakan jabatan organisasi dan atau mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan pribadi sehingga menimbulkan kerugian pada organisasi.
· Perbuatan–perbuatan bentuk lain yang dapat merugikan organisasi dalam artian yang luas.
· Perbuatan–perbuatan bentuk lain yang dapat merugikan organisasi dalam artian yang luas.
5. Dalam kasus dimana terjadi pencabutan keanggotaan, maka ketua berhak mengangkat anggota baru untuk menempati kekosongan organisasi.
6. Sanksi lain akan disusul sesuai dengan kondisi terbaru dan kesepakatan bersama seluruh jajaran kepengurusan organisasi AMS.


BAB VII
Pengunduran Diri

Pengunduran diri dari jajaran organisasi AMS harus mengedepankan nilai-nilai etika kemanusiaan dan secara sadar siap menanggung segala konskuensinya. Berikut tata cara pengunduran diri dari organisasi AMS :
1.     Bersedia melakukan mediasi berkala dengan pengurus organisasi untuk mematangkan niat keluar dari organisasi. Pada tahap ini diharapkan niat untuk keluar dari organisasi dikaji ulang.
2.     Menyampaikan secara baik dalam rapat rutin organisasi beserta dengan alasan-alasan diajukannya pengunduran diri.
3.     Pada kasus pelanggaran berat, akan dilakukan rapat besar seluruh jajaran terlebih dahulu.
4.     Point tambahan akan disesuaikan dengan kondisi dan hasil kesepakatan bersama seluruh jajaran AMS.

Selain point diatas, berikut adalah point-point tambahan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat berkaitan dengan sistem keanggotaan organisasi AMS :
1.     Seluruh jajaran organisasi AMS adalah Pemuda/i dan atau masyarakat setempat yang bersedia berkontribusi untuk kemajuan wilayah melalui organisasi AMS sesuai dengan visi-misi organisasi AMS. Tidak ada batasan usia, status perkawinan, pekerjaan, status sosial-ekonomi, alamat asal anggota, dan sejenisnya. Selama masih ingin berkontribusi untuk kemaslahatan bersama, jiwamu tetap AMS kawan!
2.     Anggota organisasi AMS adalah yang terlibat secara konsisten dalam setiap program kerja yang dijalankan oleh AMS.
3.     Point tambahan akan disesuaikan dengan kondisi terbaru dan kesepakatan bersama.

BAB VIII
                                                                           Penutup      

1. Peraturan dan kode etik ini merupakan rujukan bersama dan dibuat serta disepakati oleh seluruh jajaran organisasi AMS. Peraturan dan kode etik tersebut dapat diubah setiap saat sesuai dengan perkembangan dan tuntutan kondisi.
2. Peraturan dan ketetapan lain yang dibuat secara terpisah merupakan bagian yang tak terpisahkan dari peraturan umum dan kode etik.
3. Segala hal yang belum tercakup dalam peraturan dan kode etik ini akan diatur dan ditetapkan kemudian melalui musyawarah bersama seluruh jajaran organisasi AMS.
4. Semua yang tertulis dalam makalah ini bertujuan untuk menegaskan bahwa organisasi AMS sedang berjalan menuju pembaharuan dan perbaikan dengan berdasar pada visi-misi untuk kemaslahatan bersama.

Mengetahui :

Ketua AMS



Sekretaris




Penanggung Jawab Pemuda




Ketua RT




Wakil Masyarakat